Indonesia Mulai Bangun PLTN Berdaya 9 GW di Tahun 2032

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. (Foto:vectorstock)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan mengembangkan energi listrik tenaga nuklir secara komersial mulai tahun 2032.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu. Jisman menyebutkan, Indonesia akan mulai mengembangkan nuklir secara komersial mulai tahun 2032 mendatang.

“Pengembangan tenaga nuklir direncanakan bakal dikomersilkan di tahun 2032,” ujar Jisman saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Jisman juga menambahkan, pengembangan nuklir menjadi komersial akan membantu menigkatkan keandalan listrik di dalam negeri.

“Dengan begitu, pemanfaatan energi nuklir akan terus ditingkatkan terus sampai 9 Giga Watt (GW) hingga tahun 2060 mendatang,” tambah Jisman.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat beroperasi pada 2032 mendatang.

Hal tersebut tertuang di dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).

Baca juga: Listrik Tenaga Nuklir Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel menjelaskan, dalam skenario tersebut PLTN yang akan dibangun rencananya adalah PLTN skala kecil atau Small Modular Reactor (SMR).

“Di draf RPP KEN 200 MW, jadi tidak skala besar seperti yang dibangun negara maju. Dulu Menteri ESDM bilangnya ya kita bisa coba tapi gak usah besar dulu 100 atau 200 MW,” ujar Herman Darnel, Selasa (14/11/2023) dikutip dari cnbc-indonesia.

Herman juga menyebutkan, bahwa pembangunan PLTN skala kecil dipastikan tidak akan dibangun di daerah yang pada penduduk serta di daerah yang rawan gempa.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, dalam beberapa kali rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan, pembangunan PLTN di Indonesia kemungkinan akan dimulai sekitar tahun 2035-2040.

Guna memastikan hal tersebut, maka pihaknya berencana menggelar rapat bersama PT PLN (Persero) untuk membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) besok Rabu (15/10/2023).

“Ini besok saya akan membahas itu dengan PLN untuk RUPTL revisi 2024-2034 untuk RUPTL tahun 2021-2030 kan memang belum ada kira kira instruksinya tahun 2035-an ya, jadi secara umum kalau di komisi kita terus membahas masalah ini,” katanya.