WASHINGTON – Indonesia masuk dalam daftar sebagai negara penghambat ekspor Amerika Serikat (AS). Hal itu diketahui setelah Presiden Donald Trump melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) merilis daftar 58 negara yang dianggap menghambat perdagangan negara itu.
Beberapa negara dalam daftar tersebut adalah China, Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Jepang, Indonesia, India, Korea Selatan, dan Brasil.
Selain itu, negara-negara seperti Argentina, Australia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Rusia, Turki, Inggris, dan Swiss juga disebut memiliki kebijakan yang menghambat ekspor AS.
Bahkan, organisasi regional seperti Liga Arab dan Gulf Cooperation Council turut masuk dalam daftar ini.
Beberapa kebijakan yang disorot meliputi penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Argentina, Meksiko, dan Uni Emirat Arab, serta aturan akreditasi yang dinilai memberatkan di berbagai negara.
Laporan tahunan USTR ini menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan eksportir AS, seperti tarif tinggi dan regulasi ketat.
“Tidak ada presiden AS modern selain Trump yang begitu tegas menghadapi hambatan dagang ini,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 2 April 2025.
Baca juga:Raja Salman Pimpin Geng Arab Lawan Rencana Trump Caplok Gaza
Daftar ini dirilis hanya dua hari sebelum Trump mengumumkan kebijakan tarif baru, meskipun belum ada kejelasan apakah laporan ini terkait langsung dengan kebijakan tersebut. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News