Indonesia Tolak Keras Upaya Israel Hapus Palestina dari Peta Dunia di DK PBB

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi.

JAKARTA – Indonesia bersuara lantang melalui Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi yang menolak keras upaya Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia.

Retno dengan keras menolak pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menentang pembentukan negara Palestina setelah perang berakhir.

“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel, untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI.

Penolakan tegas itu disampaikan Retno, melansir dari tvonenews, saat berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring Rabu 24 Januari 2024 pagi.,

Kemudian ia juga mempertanyakan sikap DK PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut.

“Akankah dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?,” ujar Retno.

Retno pun menyerukan gencatan senjata di debat tersebut, guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di kawasan Timur Tengah, sekaligus memberi ruang untuk melangsungkan aktivitas kemanusian di Gaza, Palestina.

Guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, dia juga menyerukan agar dunia memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.

“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” tutur dia. Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.

“Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil, dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” sambung Retno.

Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB, yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.

“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum.Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tutur Retno.