Ini 5 Koruptor DPO yang Dikejar KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto:Dok/VIVA/M Ali Wafa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menerbitkan lima foto koruptor ang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO pada 2017 dan empat orang pada DPO 2020-2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir dari kompas.com.

Dari lima DPO tersebut, dua di antaranya pasangan suami istri, Emilya Said dan Hermansyah. Mereka terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, yang ditetapkan sebagai DPO pada 2022.

“Status 2 DPO, Emilya Said dan Hermansyah ini kan suami istri ya, terkait dengan perkaranya Bambang Kayu, sudah tersangka ini. Ya makanya kita DPO-kan,” terangnya.

Selain pasangan tersebut, Alex yang juga mengungkapkan bahwa DPO berikutnya adalah matnan kader PDIP Harun Masiku yang terlibat dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Lalu ada juga DPO lainnya adalah Kirana Kotama. Dia terlibat dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL. DPO ke empat, yakni Paulus Tannos, yang terjerat dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP.

“Terakhir ada Paulus Tannos dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP,” Terang Alex.