Protokol lainnya yang juga wajib dipenuhi pelaku perjalanan travel bubble MotoGP adalah, dengan menunjukkan kartu atau sertifikat fisik maupun digital dan telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Selain itu, juga menunjukkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Sementara, bagi pelaku perjalanan berstatus WNA terkecuali bagi tenaga pendukung, wajib memenuhi persyaratan visa kunjungan atau izin masuk lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
WNA selain tenaga pendukung, juga diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai 25.000 dolar AS yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
Baca juga: Dishub NTB Sediakan Bus Gratis untuk Penonton MotoGP Mandalika
Bagi pelaku sistem bubble, selain tenaga pendukung yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala sedang atau gejala berat, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
Selama berada di kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika, peserta hanya diperkenankan melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble, melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble di Mandalika.
Selanjutnyua, peserta menjalani pemeriksaan tes cepat antigen secara rutin setiap hari, serta melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem bubble.
Jika mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19, maka dilakukan pemeriksaan RT-PCR.