JAKARTA – Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan harta tak wajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (07/03).
Eko diperiksa KPK selama 8,5 jam untuk mengklarifikasi terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaan Eko Darmanto tercatat mencapai Rp15,7 miliar.
Ketika ditanyai awak media, terkait nilai utangnya yang mencapai Rp9 miliar, Eko Darmanto enggan berkomentar lebih jauh soal hal itu.
“Silakan tanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi ke LHKPN,” singkat Eko dilansir dari tvonenews.
Berdasarkan data LHKPN periode 2021, harta dan kekayaan Eko Darmanto tercatat mencapai Rp15,7 miliar. Sehingga, apabila ditotal, maka harta kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp6,7 miliar.
Dari total harta kekayaan Eko Darmanto Rp12,5 miliar lainnya, ada yuang berbentuk tanah dan bangunan di Malang. Sementara itu, Rp2,9 miliar berbentuk kendaraan mewah.
Eko Darmanto juga melaporkan kepemilikan mobil mewah BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 seharga Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 seharga Rp200 juta dan Toyota Fortuner 2019 seharga Rp400 juta.
Baca juga: KPK Segera Periksa Geng Pejabat Pajak Korup Terkait Rafael
Kemudian ada juga mobil Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Smeentara, motor gede (Moge) yang kerap digunakan eko bahkan terunggah di media sosialnya, dari catatan LHKPN Eko Darmanto, tak satu pun Moge miliknya tak ada dalam laporan.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.
Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal adalah Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta.
Eko mengaku tidak berniat untuk memamerkan kekayaannya pada publik, namun Eko Darmanto meminta maaf karena dinilai telah mencederai kepercayaan publik kepada Dirjen Bea dan Cukai, maupun Kementerian Keuangan RI.
Sejak terungkapnya harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Publik kemudian soroti harta kekayaan milik mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Hal itu dikarenakan, Eko Darmanto memposting foto bergaya hedon dengan sejumlah kendaraan mewahnya. Eko mengaku dirinya menjadi korban pencurian data, yang mengakibatkan foto-foto barang mewahnya tersebut tersebar di media sosial.
Baca juga: KPK Segera Periksa Geng Pejabat Pajak Korup Terkait Rafael
Baca juga: KPK Periksa Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto