IndexU-TV

Ini Pengakuan Nelayan Belakang Padang yang Diintimidasi Polisi Maritim Singapura saat Mancing

Aksi manuver berbahaya Polisi Maritim Singapura yang mengganggu nelayan asal Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam yang sedang memancing di perairan Pulau Nipah, Selasa (24/12/2024). (Foto:Tangkapan layar video warga)

BATAM – Hang Tuah, salah satu nelayan asal Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam mengaku trauma setelah mengalami tindakan intimidisasi dari Polisi Maritim Singapura ketika sedang memancing ikan.

Hang Tuah menceritakan, kejadian tersebut dialaminya bersama rekan-rekan nelayan lainnya menggunakan lima perahu untuk memamncing ikan di perairan Pulau Nipah, Selasa 24 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kami sedang memancing, dia datang tiba-tiba halau kami dan langsung memutari kapal kami.,” ujar Hang Tuah, Sabtu 27 Desember 2024.

Hang Tuah menyebutkan, kapal patroli Polisi Maritim Singapura itu bermanuver dan membuat gelombang besar yang menyebabkan salah satu rekannya tercebur ke laut hingga perahunya nyaris tenggelam.

“Ada dua kapal patroli Singapura. Pompong kami hampir tenggelam,” kata dia.

Dia mengatakan, kapal patroli itu kerap mengklaim bahwa perairan tersebut masuk teritorial Singapura. Bahkan intimidasi tersebut sering dialami para nelayan, saat mencari ikan di wilayah perairan Pulau Nipah.

Hang Tuah, nelayan asal Kecamatan Belakang Padang yang diintimidasi oleh kapal Polisi Maritim Singapura. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)
Baca juga: HNSI Kepri Datangi Konjen Singapura di Batam, Protes Aksi Intimidasi Terhadap Nelayan Belakang Padang

“Mereka bilang itu laut Singapura. Setiap kami mancing di wilayah itu selalu dihalau mereka,” sambung Hang Tuah.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi mendatangi Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam, untuk menyampaikan protes dan meminta pertanggungjawaban.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Konjen Singapura, Gavin Ang, dan kami sudah menyampaikan insiden yang terjadi serta menyerahkan bukti video asli kejadian tersebut kepada mereka,” ujar Distrawandi, Jumat 27 Desember 2024.

Distrawandi menyebutkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya belum mendapatkan keputusan apapun dengan pihak Konjen Singapura, dikarenakan konsulat tersebut memiliki otoritas yang terbatas.

“Alasannya otoritas mereka terbatas. Jadi mereka harus berkoordiansi terlebih dahulu dengan pihak Maritim Singapura,” ungkapnya.

Exit mobile version