Jaksa Agung RI Apresiasi Kerja Bidang Datun Kejaksaan

Jaksa Agung RI Apresiasi Kerja Bidang Datun Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin (Foto: Puspenkum)

Pada saat ini salah satu sumber kerugian negara adalah kehilangan barang milik negara ataupun kehilangan penguasaan atas aset negara, kondisi ini seharusnya menjadi tantangan dan menjadi salah satu fokus Bidang Datun untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian dimaksud.

Salah satu faktor penyebab adalah lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset, khususnya yang dikerja-samakan dengan pihak lain. Seperti telah berakhirnya masa sewa, masa pinjam pakai, masa kerja sama pemanfaatan, masa bangun guna serah (Built Operation Transfer) atau masa kerja sama penyediaan infrastruktur yang telah berakhir namun tetap dikuasai oleh pihak lain. Sehingga negara maupun daerah kesulitan untuk kembali menguasai aset tersebut.

“Dengan demikian dapat pastikan kerugian negara/ daerah yang timbul ataupun potensi pendapatan negara/ daerah yang hilang dikarenakan penguasaan aset oleh pihak lain secara illegal,” katanya.

Maka di sinilah peran aktif Jaksa Pengacara Negara dibutuhkan untuk mendampingi stakeholders melakukan pendataan dan memperjuangkan pengembalian fasilitas umum, fasilitas sosial maupun aset–aset lainnya yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain kepada stakeholders.

Di awal, telah disampaikan deretan prestasi luar biasa Bidang Datun, namun sayangnya masyarakat kurang mengetahui torehan prestasi yang dicapai oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Belum semua masyarakat memahami apa yang dikerjakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), termasuk tahapan dari perkara yang menyita perhatian masyarakat.

“Saya minta jajaran Bidang Datun untuk mempublikasikan segala capaian yang telah diraih. Gunakan sarana yang ada, atau melibatkan bidang terkait yang membidangi publikasi dan media massa, karena hal ini akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik,” jelasnya.

Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. M. Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkungan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. (*)

Pewarta: Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *