IndexU-TV

Januari-Juni 2024 Tarjadi 76 Lakalantas di Tanjungpinang, Tewaskan 13 Orang

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 76 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Kota Tanjungpinang selama periode Januari hingga Juni 2024.

Dari total tersebut, sebanyak 13 kasus lakalantas merenggut nyawa pengendara sepeda motor. Lantaran hampir sebagian besar pengendara tersebut, tidak mengenakan helm saat berkendara di Jalan Raya.

“Ada 13 pengendara sepeda motor yang meninggal, dan selebihnyA hanya mengalami luka ringan hingga berat. Jumlah 76 kasus lakalantas yang tercatat berdasarkan dari laporan masyarakat ke kita,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri di Kota Tanjungpinang, Rabu 26 Juni 2024.

Korban yang mengalami kecelakaan lalulintas, kata Syaiful Amri, pengendara sepeda motor di usia produktif dari usia belasan tahun sampai dengan 40 tahun.

Lakalantas yang terjadi di Jalan Raya, bisa disebabkan beberapa faktor yaitu cuaca, kondisi jalan, serta kondisi kendaraanya

“Namun yang paling dominan faktor dari kelalaian manusianya. Sudah tahu tikungan tajam, pengendara malah memacu laju kendaraan sehingga terjadi kecelakaan dan tidak hati-hati,” sambung Syaiful Amri.

Syaiful Amri juga mengimbau kepada pengguna jalan, agar selalu berhati-hati saat berkendara di Jalan Raya dan mengutamakan faktor keselamatan.

“Karena Jalan Raya, dan jalan ini tidak baik-baik saja. Setiap orang berkendara pasti mengandung resiko. Kalau tertib berlalulintas, mana kalah terjadi lakalantas, kita meminimalkan dampak kecelakaanya,” sebut dia.

Exit mobile version