Jasad Diduga Korban PMI Ilegal Ditemukan Polisi Singapura

Hari Ke-3 Insiden Kapal Tenggelam, Tim SAR Gabungan Perluas Aera Pencarian
Arsip - Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban kapal tenggelam di Batam. Foto: Istimewa

BATAM – Polisi Singapura menemukan sesosok jasad diduga merupakan korban tenggelamnya kapal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi membenarkan adanya penemuan jasad laki-laki oleh kepolisian Singapura.

“Ditemukan satu korban. Masih diduga korban. Kami masih koordinasi dengan BP2MI. Benar atau tidak,” kata Riyadi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Rabu (22/06).

Ia menjelaskan, saat ini jasad tersebut masih berada di Singapura untuk menjalani proses autopsi. Tim SAR Gabungan sendiri telah melakukan pencarian tujuh korban yang hilang sejak Jumat kemarin.

Baca juga: Ini Identitas Korban Selamat Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Batam

Sebelumnya, Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali tenggelam di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri, Irfan membenarkan peristiwa nahas itu. Menurutnya, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Kamis (16/06) malam. Kapal tersebut diperkirakan mengangkut 30 orang PMI ilegal hendak berangkat ke Negeri Jiran Malaysia.

Ia menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam serta warga setempat telah mengevakuasi 23 orang penumpang. Ia memperkirakan, PMI tersebut berangkat dari Kota Batam melalui jalur gelap atau ilegal.

“Sudah dievakuasi 23 orang. Sisanya sedang pencarian. Kemungkinan dari Batam, titik pastinya belum tahu,” tuturnya. (*)