Jakarta, Ulasan.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan paslon capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf)sebagai pemenang Pilpres 2019. Penetapan ini digelar Minggu (30/6/2019) sore di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tanpa dihadiri pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Prabowo-Sandi).
Ketua KPU, Arief Budiman, membacakan surat keputusan (SK) SK 1185/PL.01.09-Kpt/06/KPU/VI/2019. SK tersebut mengesahkan perolehan suara pilpres paslon Jokowi-Ma’ruf Amin sebanyak 55,50 persen suara nasional.
“Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 saudara Ir H Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kiai Haji Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024,” ujar Arief dilansir dari batamtoday.com
Dia melanjutkan, keputusan ini sekaligus mulai berlaku sejak Minggu (30/6/2019).
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 30 Juni 2019.” ucapnya
Penetapan KPU ini dilakukan tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Tim Kuasa Hukum paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno untuk seluruhnya.
Tak hadir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan paslon capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf)sebagai pemenang Pilpres 2019. Penetapan ini digelar Minggu (30/6/2019) sore di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tanpa dihadiri pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Prabowo-Sandi).
Dalam pleno penetapan Presiden dan Wapres terpilih itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadiri. Prabowo mengutus Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menjadi perwakilan Partai Gerindra dan eks Badan Pemenangan Nasional (BPN).
“Saya diberi tugas oleh Pak Prabowo untuk hadir,” kata Habiburokhman .
Ia tidak menjelaskan secara gamblang alasan tidak hadirnya Prabowo. Ia mengaku hanya diminta oleh Prabowo untuk hadir dalam pleno yang digelar hari ini.
“Kita hormati proses yang sudah berjalan baik di penghitungan KPU maupun di MK, kebetulan beliau berhalangan hadir jadi beliau menugasi kami untuk hadir di sini,” ujarnya dilansir dari batamtoday.com
Habiburokhman kemudian menerima putusan penetapan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pilpres 2019. Ia lantas berfoto bersama dengan para komisioner KPU dan Bawaslu RI.
Setelaah itu, Habiburokhman mendatangi Jokowi-Maruf yang tengah duduk untuk memberikan ucapan selamat. Habiburokhman menyalami Jokowi dan mencium tangan Ma’ruf Amin.
Namun, Sejumlah eks koalisi pasangan Prabowo-Sandiaga terlihar hadir dalam pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019. Selain Habiburokhman, petinggi partai eks koalisi 02 yang hadir diantaranya sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Sekjen Partai De mokrat Hinca Pandjaitan.
Su mber: BATAMTODAY.COM