Jokowi Teken Susunan Anggota Pansel KPK, Berikut Nama-Namanya…

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani susunan nama-nama anggota panitia seleksi (pansel), calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Ada sembilan nama yang masuk dalam pansel tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan, dari sembilan nama itu lima orang di antaranya dari pemerintah pusat. Sedangkan sisanya dari unsur masyarakat sipil.

“Memang benar bapak Presiden sudah menandatangani lengkapnya adalah Keppres tentang panitia seleksi Pimpinan dan Dewas KPK. Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi Pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK,” kata Pratikno di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Kamis 30 Mei 2024.

Selanjutnya, Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.

Kemudian, Rektor IPB sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

“Ketuanya dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 tahun 2020,” sambung Pratikno.

Berikut nama tujuh anggota lainnya yakni:

– Dr. Ivan Yustiavandana
– Nawal Nely
– Ahmad Erani Yustika
– Ambeg Paramarta
– Elwi Danil
– Rezki Sri Wibowo
– Taufik Rachman

Dia melanjutkan, mereka yang masu pansel akan bekerja secepatnya sebagai tindak lanjut Keppres dikeluarkan.

Nantinya, lanjut dia, pansel akan bertugas melakukan seleksi terhadap para calon pimpinan KPK sebelum diproses DPR, untuk tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

“Kita harapkan Pansel secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa dan diusulkan ke DPR,” ungkap dia.