Kantor Satlantas Polres Bintan Pindah, Sekarang Bikin SIM di Bintan Buyu

Kantor Satlantas Polres Bintan Pindah, Sekarang Bikin SIM di Bintan Buyu
Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Khapandi melihat langsung proses pembuatan SIM di Kantor Lantas Polres Bintan berada di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan resmi berkantor di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (03/10).

Sebelumnya Satlantas Polres Bintan berkantor di Kampung Jago, Tanjung Uban, Bintan. Dengan pindahnya kantor baru, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang berada di Bintan Buyu.

Pelayanan pembuatan SIM, baik SIM A dan SIM C, mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB untuk di hari kerja pada Senin-Jumat. Untuk di hari Sabtu, jam pelayanan pembuatan SIM mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.

“Mulai hari ini dan seterusnya, pelayanan pembuatan SIM sudah sepenuhnya di Bintan Buyu. Tidak lagi di Kampung Jago,” kata Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Khapandi di Bintan, Senin (03/10).

Meskipun di hari pertama, kata AKP Khapandi, antusias masyarakat Bintan untuk mengurus SIM sangat luar biasa. Sebab, sudah banyak masyarakat yang datang untuk mengurus SIM langsung ke petugas Lantas Polres Bintan.

“Alhamdulillah, sudah ada 25 orang yang urus SIM,” ucap syukur AKP Khapandi disela melihat langsung kepengurusan pembuatan SIM.

Untuk mengurus SIM, menurutnya, tidak sulit. Asalkan masyarakat melengkapi persyaratan, seperti KTP, surat kesehatan hingga tes psikologis. Masyarakat akan diikutsertakan ujian praktik pembuatan SIM di kantor Lantas Polres Bintan.

Baca juga: Satpolair Polres Bintan Imbau Masyarakat dan Nelayan Mewaspadai Cuaca Ekstrem

Dalam kesempatan ini, Wahyu, salah seorang yang mengurus SIM C, merasa senang dengan dibukanya pelayanan pembuatan SIM di Bintan Buyu.

“Di sini (Bintan Buyu) lebih dekat lagi. Kalau kita dibandingkan di Kampung Jago, lebih jauh,” kata Wahyu di kantor Satlantas Polres Bintan. (*)