Kapolri Harap Tak Ada Lagi Cebong, Kampret serta Kadrun di Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berharap polarisasi masyarakat selama Pemilu 2019 lalu tidak terulang di tahun 2024 nanti.

Polarisasi politik memiliki definisi yakni fenomena dua kelompok berpaham dan berpandangan yang berbeda secara politis. Kata ‘polarisasi’ yang artinya adalah pembagian atas dua bagian.

Listyo mengingatkan, agar jajarannya menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia pun menggambarkan situasi selama Pemilu 2019. Listyo Sigit mencontohkan, saat itu muncul kelompok-kelompok dengan istilah kampret, kadrun hingga cebong.

“Mungkin kalau rekan-rekan melihat di medsos (media sosial) ada cebong, ada kampret, ada kadrun. Terus, sekarang apa lagi? Jadi itu terus terjadi di grassroot. Mungkin di elite itu segera mudah, hari ini berantem, besok salaman, rangkul-rangkulan, tapi di bawah tidak,” kata Listyo Sigit, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK 2023 yang digelar, Rabu (21/6/2023).

Menurut Jenderal Listyo, awal sebelum Pemilu 2019 Indonesia menjadi negara dengan tingkat polarisasi paling rendah di Asia Tenggara. Tetapi, setelah Pemilu 2019 polarisasi masih terasa.

Listyo Sigit menjelaskan, hal itu membuat nilai-nilai positif di masyarakat mulai luntur. Padahal, masyarakat Indonesia terkenal ramah, persaudaraannya tinggi, menghormati kebergaman, menjaga keberagaman, serta menjaga persatuan dan kesatuan.

“Sehingga di Pemilu 2024 ini, saya harapkan yang terjadi di tahun 2019 bisa kita tekan,” ujarnya.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Dewas Tutupi Laporan Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK

Listyo juga menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengingatkan, agar semua pihak siap melaksanakan pemilu serentak tahun 2024. Bahkan saat ini provinsi di Tanah Air sudah resmi bertanbah menjadi 38.

“Jumlah pemilihnya juga bertambah, parpol (partai politik) nya juga bertambah. Sehingga tentunya ini menjadi tugas berat,” katanya.

Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menyampaikan, telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mempersiapkan petugas yang sehat selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab, di Pemilu 2019 ada sekitar 5.175 petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sakit, 894 meninggal dunia. Jumlah itu juga termasuk anggota Polri.

“Karena pada saat petugas ada masalah, tahapan dilaksanakan, maka kecenderungan terjadi kecurangan akan muncul. Apalagi, kalau saksi yang dibutuhkan tidak ada di wilayah-wilayah terpencil,” ungkapnya.

Pemilu akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Saat itu, bakal juga digelar pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) serentak.

Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal digelar serentak pada tanggal 27 November 2024.

Baca juga: Bawaslu Bintan Ungkap Ada Mantan Napi Daftar Bacaleg, Ini Penjelasannya