Kasus Aktif COVID-19 Meningkat, Lima Kecamatan di Bintan Zona Merah

Binda Kepri
Binda Kepri bersama Gurindam 12 gelar vaksinasi masal di Vihara Bhakti Sasana Kijang sampai Kamis (24/02) sekitar pukul 16.00wib. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

Bintan – Lima Kecamatan di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sudah berstatus zona merah menyusul adanya peningkatan kasus aktif COVID-19, Minggu (27/02).

Lima Kecamatan yang sudah zona merah yaitu di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Toapaya, Sri Kuala Lobam, Bintan Utara, dan Kecamatan Teluk Sebong.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, karena angka kasus aktif COVID-19 terus meningkat di lima kecamatan tersebut maka menjadi zona merah.

Sampai saat ini, kata Gama, kasus aktif COVID-19 di wilayah Kecamatan Sri Kuala Lobam mencapai 150 jiwa dan Kecamatan Bintan Utara mencapai 95 jiwa.

Diwilayah Kecamatan Bintan Timur mencapai 59 jiwa, dan di Kecamatan Telok Sebong mencapai 49 jiwa dan terakhir di Kecamatan Toapaya mencapai 24 jiwa.

Baca juga: 35 Wisman Singapura “Travel Bubble” Tiba di Lagoi Bintan

Sedangkan wilayah Kecamatan Gunung Kijang sudah zona orange, karena angka kasus aktif COVID-19 sudah mencapai 14 jiwa.

Kemudian empat wilayah Kecamatan lainnya sudah zona kuning, yakni Kecamatan Teluk Bintan, Kecamatan Mantang, Kecamatan Bintan Pesisir, dan Kecamatan Tambelan.

Karena angka kasus aktif COVID-19 di wilayah Kecamatan Teluk Bintan sudah 5 jiwa, Kecamatan Mantang sudah 2 jiwa, Kecamatan Bintan Pesisir sudah 1 jiwa, dan Kecamatan Tambelan sudah 5 jiwa.

“Ada yang isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan saat ini masih ditangani tenaga kesehatan di rumah sakit,” ucap dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk taat dan selalu terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di mana saja, mulai dari menggunakan masker, jaga jarak hingga sesering mungkin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

“Yang belum vaksinasi, ayo segera vaksinasi. Jangan tunggu lagi,” sebut dia.