JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi melarang warga negaranya bepergian ke Indonesia karena kasus COVID-19 yang dianggap masih tinggi. Pelarangan travel itu juga dikeluarkan bagi 15 negara lainnya.
Hal tersebut diungkap Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada akhir Sabtu (21/5) lalu.
Menurut laporan Saudi Gazette, selain Indonesia, Saudi melarang warganya pergi ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia dan Ethiopia. Kemudian Republik Demokratik Kongo, Libya. Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono mengatakan, hubungan Arab Saudi dan Indonesia bisa terganggu menyusul keputusan pelarangan warga Saudi pergi ke Tanah Air.
“Ini cukup mengganggu upaya hubungan bilateral terutama di bidang bisnis dan pariwisata,” kata Eko dikutip CNNIndonesia.com pada Senin (23/5) malam.
Baca juga: Arab Saudi Tanggapi Usulan Gencatan Senjata di Yaman
Eko menganggap, alasan Saudi melarang warganya pergi ke Indonesia dan 15 negara lain karena perkembangan pandemi COVID-19 tidak masuk akal. Menurutnya, kasus COVID-19 serta penanganan pandemi di Indonesia juga sudah baik.
“Padahal dunia tahu bahwa kasus COVID-19 di kita sudah baik penanganannya. Mereka (Saudi) juga punya Kedubes di Jakarta yang bisa pantau,” ungkapnya.
Namun, Eko tak tahu alasan pasti Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia. Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau aturan larangan bepergian itu dan meminta pemerintahan Raja Salman agar segera mencabut larangan tersebut.
“Ini akan kita mintakan terus perhatian Saudi supaya (kebijakan itu) segera dicabut,” tegas dia.
Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah, Lansia Tak Diizinkan Berhaji
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, juga telah menyatakan hal serupa. Ia mengatakan Kemlu RI telah menyampaikan ke Saudi agar meninjau kembali larangan bepergian tersebut.
“Kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara Barat sekalipun,” ujarnya.
Tren kasus COVID-19 di Indonesia memang berangsur menurun jika dibandingkan pada Februari lalu. RI mencatat rata-rata 259 kasus COVID-19 dalam sepekan.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo bahkan telah melonggarkan sejumlah aturan pembatasan COVID-19. Di antaranya mereka mencabut pemakaian masker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang, dan menghilangkan aturan jaga jarak di commuter line (KRL).
Hingga kini total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 6,05 juta kasus dan 157 ribu meninggal dunia.