IndexU-TV

Kasus Kartu Caleg Dalam Sembako, BAZNAS Bintan: Penerima Dipastikan Para Mustahik

BAZNAS Bintan
Wakil Ketua I BAZNAS Bintan, Insan Mashuri. (Foto: Ulasan Network)

BINTAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memastikan penerima paket sembako di Bintan Buyu merupakan Mustahik atau orang-orang yang berhak.

Wakil Ketua I BAZNAS Bintan, Insan Mashuri mengungkapkan, pihaknya tidak ada kaitan apapun dengan para caleg dan kepentingan politik. Begitu juga pada pembagian sembako BAZNAS dari program Bintan Peduli itu.

“Kami pastikan penerima itu para Mustahik. Perihal politik itu urusan masing-masing,” katanya, Jumat, 22 Desember 2023.

“Yang jelas, para penerimanya sesuai dengan kriteria syariat Islam yang berhak menerimanya. Surah At Taubah ayat 60,” tambah Insan.

Dalam pembagian itu, yang menjadi sasaran penerima adalah fakir miskin di Desa Bintan Buyu sejumlah 40 paket. Ia menegaskan, tidak ada tujuan tertentu khususnya para pendukung Elyza Riani, Caleg yang kartu namanya ada dalam sembako BAZNAS.

Sedangkan perihal adanya kartu nama tersebut, Insan mengaku tidak mengetahui pasti penyebabnya. Pasalnya saat peletakan atau persiapan sembako itu, tidak ada kartu nama tersebut.

“Susunannya kami tahu persis. Kalau sudah berubah, berarti sudah diotak-atik. Plastiknya kami ikat simpul mati, Tapikan masih bisa dibuka. Kami juga kaget mendengarnya temuan ini,” ucapnya.

“Saya berani menjamin. Paket sembako betul-betul kebutuhan duafah. Ketika ditemukan seperti ini, betul-betul bukan dari kami,” lanjut Insan.

Baca juga: Bawaslu Bintan Periksa Pihak BAZNAS Terkait Kartu Nama Caleg Partai Golkar

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan keterangan dan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan terkait temuan tersebut. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version