Kasus Korupsi Rp1.900 Triliun di Vietnam Terkuak, Terbesar se-ASEAN dan Seret 24 Pejabat

Ho Chi Mint City, Vietnam. (Foto:Doc/Visithcmc.vn)

VIETNAM – Kasus korupsi bernilai fantastis di Vietnam terkuak, dan pihak berwenang setempat menangkap seorang pengembang properti diduga melakukan penggelapan dana sebesar US$12,4 miliar atau setara dengan Rp1.900 triliun.

Seperti yang dilaporkan DW, nilai kerugian di negara komunis tersebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Bahkan angka itu juga lebih dari tiga persen Gross Domestic Product (GDP) Vietnam.

Buntut dari perkara itu, Kementerian Keamanan Publik merekomendasikan untuk menuntut lebih dari 85 orang yang terdiri dari 24 pejabat pemerintah dan rekanan dari Van Thinh Phat Holdings Group dan Saigon Commercial Bank.

Partai komunis Vietnam sejak tahun 2016 lalu, telah memulai kampanye antikorupsi. Sejak itu, sudah banyak pejabat tinggi yang terseret mulai dari presiden hingga menteri.

Hanya saja, kasus korupsi di sektor lainnya seperti perbankan dan properti belum begitu terungkap. Namun DW tidak merinci secara lengkap, mengenai kasus penggelapan itu.

Hingga pada 17 November lalu, Kementerian Keamanan Publik Vietnam menduga bos pengembang properti Van Thinh Phat Holdings Group, Truong My Lan diduga menggelapkan uang sebesar 304 triliun Dong, dari Saigon Commercial Bank yang juga menjabat sebagai pemegang saham mayoritas bank tersebut.

“Berdasarkan pernyataan kementerian, My Lan yang ditangkap pada akhir tahun lalu sudah memanfaatkan lebih dari 1.000 anak perusahaan dalam dan di luar negeri untuk mengambil pinjaman hingga 40 miliar Euro dari Saigon Commercial Bank lalu mengalokasikannya ke pihak ketiga melalui perusahaan gelap yang dibentuk oleh dirinya dan keluarga,” tulis DW.

Selang beberapa hari kemudian, Komisi Urusan Dalam Negeri dari pengurus pusat partai komunis Vietnam merekomendasikan investigasi terbuka terhadap 24 pejabat pemerintah yang 12 di antaranya berasal dari State Bank of Vietnam, bank sentral negara tersebut.

Sebelumnya, kasus korupsi terbesar di Asia Tenggara terjadi pada 2016 lalu. Saat itu, kasus bernama ‘1MDB’ merugikan uang sebesar 4,1 miliar Euro atau setara dengan Rp68,7 triliun dalam kurs saat ini.