Kedapatan Bawa Narkoba, 2 Penumpang KM Bukit Raya Dibekuk Polisi

KM Bukit Raya
Anggota Polsek Bintan Timur mengamankan salah satu penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Bintan, Kepri. (Foto: Dok Warga)

BINTAN – Dua penumpang KM Bukit Raya dikabarkan dibekuk polisi di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi yang dihimpun ulasan.co, Sabtu (16/09), dua penumpang itu diduga membawa narkotika saat ingin berangkat ke Jakarta pada Jumat (15/09). Kabarnya, narkotika jenis sabu yang dibawa mengenakan tas sekitar satu kilogram.

Kepala Kantor Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana membenarkan adanya penangkapan dua penumpang kapal KM Bukit Raya di Pelabuhan Sei Kolak Kijang.

“Info dari tim demikian (ada penangkapan dua penumpang kapal). Namun, yang bersangkutan sudah langsung diperiksa oleh Bea Cukai dan kepolisian Polsek Bintan Timur, karena ketahuan saat di X-ray,” sebut dia.

Baca juga: Mobil Avanza dan Motor Mio Laga Kambing di Jalan Lintas Barat Bintan

Sementara itu, Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto juga membenarkan adanya anggota Polsek Bintan Timur yang bertugas di Pelabuhan Sei Kolak Kijang menangkap dua penumpang kapal membawa narkotika jenis sabu.

“Sudah kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Bintan dan Bea Cukai Tanjungpinang. Karena ketahuannya di X-ray bea cukai,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News