Kejari Batam Imbau Warga Waspadai Tahanan Kabur

Tahanan Kejari Batam
Foto tahanan Kejari Batam yang kabur saat dibawa menuju Rutan Kelas II-A Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Andreas Tarigan, meminta masyarakat di daerah itu mewaspadai dan berhati-hati terhadap seorang tahanan bernama Berman Sianipar (31) yang kabur saat dibawa menuju Rutan Kelas II-A Batam pada Rabu 3 April 2024 lalu.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas atau garak-gerik orang yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Warga diharapkan berhati-hati dan selalu waspada, apabila ada orang yang mencurigakan langsung segera laporkan,” ujar Andreas, Jumat 5 April 2024.

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Saat ini masih dalam tahap upaya pencarian oleh tim gabungan dari kepolisian. Tersangka belum berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kalau nanti statusnya sudah DPO, akan kita infokan lebih lanjut,” kata Andreas.

“Mohon doanya, semoga proses pencarian ini dapat berjalan baik dan dapat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa,” sambungnya.

Baca juga: Tahanan Kabur, Kejari Batam Sebut Pengawalan Sudah Sesuai SOP

Andreas menambahkan, pihaknya sudah melakukan SOP yang tepat saat membawa terdakwa menggunakan mobil tahanan kejaksaan dari kantornya menuju Rutan Kelas II-A Batam.

“Saat dalam perjalanan menuju rutan, mobil tahanan kejaksaan itu sudah dikawal dari belakang oleh oleh petugas kejaksaan didampingi pihak kepolisian,” ucapnya.

Dijelaskannya, mobil tahanan kejaksaan tersebut ada dua lapis pintu, yakni pintu geser tralis besi dan pintu mobil. Tersangka mendobrak pintu kedua lapis pintu tersebut dan melompat dari dalam mobil yang sedang berhenti di lampu merah Simpang Panbil sekitar pukul 15.30 WIB.

“Petugas yang mengetahui hal tersebut hendak mengejar terdakwa, namun lampu lalu lintas di lokasi sudah beralih ke lampu hijau. Sehingga hal itu menghalangi para petugas yang melakukan pengejaran dan hendak mengamankan terdakwa karena kendaraan lain sudah bergerak maju,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News