Sekda Kepri: Hasan Masih Jabat Kadiskominfo

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah  (Sekda) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, menegaskan Hasan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri meski sudah menyandang status tersangka di Polres Bintan.

“Beliau (Hasan) di Kominfo tetap, jabatan beliau masih sebagai Kadiskominfo, dan di Tanjungpinang masih sebagai Pj (penjabat) Wali Kota,” kata Adi di Kantor Gubernur.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah Hasan sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinan atau belum.

“Tapi yang mengevaluasi beliau sebagai Pj adalah Kemendagri,” ucapnya.

Menurutnya, jabatan utamanya sebagai Kadiskominfo tidak bisa dilepas karena jika jabatan kepala dinas lepas maka tidak bisa duduk sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

“Syarat untuk menjadi Pj, beliau harus memiliki jabatan Eselon II Provinsi. Dan hari ini beliau masih sebagai ASN Provinsi,” ungkapnya.

Sementata itu, hal senada juga disampaikan Sekda Kota Tanjungpinanh, Zulhidayat. Ia mengatakan, jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang masih dijabat Hasan.

“Saya tegaskan ya, sampai detik ini jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang masih Bapak Hasan,” ucapnya.

Baca juga: Ini Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Usai Jadi Tersangka

Ia menyebut, saat ini Pj Wali Kota Tanjungpinang masih melaksanakan tugasnya di Jakarta, selain bertemu dengan Mendagri.

“Saat ini beliau memerintahkan saya untuk mewakili beberapa kegiatan. Hal itu lazim jika Pj sedang tugas di luar,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News