Kekurangan Guru, Pemkab Karimun Usulkan 339 Formasi PPPK 2023

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto. (Foto: Elhadif)

KARIMUN – Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) masih kekurangan tenaga pendidik atau guru terutama untuk di pulau-pulau.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto mengakui kekurangan itu. Namun, menurutnya kekurangan tersebut tidak banyak.

“Sebenarnya kalau untuk merata itu tidak terlalu banyak kekurangan,” kata Sugianto, Sabtu (29/07).

Baca Juga: 520 Orang PPPK Terima SK Bupati Karimun

Hanya saja guru yang berstatus honorer memang masih berjumlah ratusan orang untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Beberapa waktu lalu sebanyak 469 guru di Kabupaten Karimun telah resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagian PPPK bertugas di sekolah tempatnya mengajar, dan sebagian lain bertugas untuk memenuhi formasi guru di sekolah lain.

Sugianto menyebutkan untuk keseluruhan PPPK guru di Kabupaten Karimun sejak tahun 2021 berjumlah 835 orang.

“PPPK guru sudah 835 totalnya. Tahun 2021 itu ada 366 orang dan tambah yang kemarin 469 orang,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Karimun Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pembelajaran dengan Inovasi

Di tahun ini, Sugianto menyampaikan pihaknya telah kembali mengusulkan sebanyak 339 formasi PPPK guru ke Pemerintah Pusat.

“Kita sudah ajukan lagi. Tapi belum ada sinyal dari pusat (terkait kelanjutannya),” sebutnya.

Sebelumnya Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan tenaga guru dan kesehatan, untuk wilayah kepulauan masih kurang. Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebut jumlah guru dan tenaga kesehatan masih kurang, terutama di pulau-pulau.

“Kebutuhan untuk tenaga guru kita masih kurang, belum memenuhi, terutama di wilayah pulau,” kata Rafiq setelah menyerahkan SK pegawai PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Rafiq mengaku Pemkab Karimun masih berjuang untuk dapat membuka perekrutan formasi PPPK bagi seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkab Karimun.

“Kalau kita inginkan, formasi yang dibuka 2.415, bagi teknis, guru dan kesehatan. Karena kalau diangkat semua, berarti tinggal pegawai insentif saja,” sebutnya.

Kemudian bagi pegawai insentif dapat menggunakan sistem outsourcing.

“Insentif ini mungkin akan kita outsourching kan. Tapi, kalau bisa diangkat semuanya, saya tentu ingin diangkat semua,” ucap Rafiq.