Kemenag Batam akan Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah

Kemenag Batam
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar. (Foto: Muhamad Ishlahuddin/Ulasan.co)

Batam – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akan perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) rumah ibadah di Kota Batam.

Menyusul meningkatnya kembali kasus COVID-19 di beberapa wilayah di Kota Batam, dan juga penyebaran varian Omicron.

“Protokol kesehatan itu yang masih menjadi pegangan kita saat ini,” kata Zulkarnain Umar, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Selasa (08/02).

Zulkarnain mengatakan, ia telah meminta kepada seluruh pengurus masjid di Kota Batam untuk mengingatkan jamaah menggunakan masker saat akan melakukan ibadah salat.

“Masker itu paling penting. Jadi saya sudah ingatkan supaya menggunakan masker ketika ibadah ke masjid,” kata dia.

Selain itu, ia mengakui dibeberapa masjid sendiri saat ini pelaksanaan salat sudah mulai beragam meski pun tidak ada aturan khusus yang disampaikan pihaknya.

Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Pj Sekda Kepri Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

“Ada yang berjarak, ada juga yang tidak berjarak,” katanya.

Namun, menurut Zulkifli, hal ini bukan masalah, lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam masih berada di level 1.

“Kalau masalah jarak kita melihat berkembanglah, dan sekarang masih protokol kesehatan 5M itu. Karena memang kita masih di level 1. Mudah- mudahan tidak naik level. Kalau tidak naik level masih bisa bertahan,” katanya.

Zulkifli mengimbau, seluruh rumah ibadah untuk mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi peraturan teknis dari Kementerian Agama terkait COVID-19.

“Intinya mari sama-sama patuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari COVID-19,” tutupnya.