Kesulitan Daftar Online, Orang Tua Serbu Posko PPDB SD dan SMP di Tanjungpinang

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Kepri, Endang Susilawati. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Sejumlah orang tua calon siswa beramai-ramai mendatangi Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) lantaran kesulitan mendaftar dengan sistem online.

Hari pertama pendaftaran siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka untuk jalur Afirmasi mulai hari ini, Rabu (21/06) hingga Kamis (22/06) besok.

Pada hari pertama pembukaan PPDB SD dan SMP tersebut, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang harus melayani sejumlah orang tua yang kesulitan melakukan pendaftaran jalur Afirmasi melalui sistem online.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati mengatakan, hari pertama PPDB SD dan SMP ini ada sejumlah orang tua yang datang ke posko dikarenakan mengalami kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online.

“Kebanyakan yang mengalami kesulitan yakni calon siswa SD. Kalau yang SMP itu sudah lumayan,” kata Endang, Rabu (21/06) di Kantor Disdik Kota Tanjungpinang.

Endang menyebutkan, posko PPDB memang dibentuk oleh Disdik Kota Tanjungpinang untuk memudahkan para orang tua untuk melakukan pendaftaran.

Baca juga: SD di Gunung Kijang Bintan Bantu Orang Tua Siswa Upload Data PPDB Online

“Termasuk apabila terjadi gangguan teknis saat pendaftaran,” tambah Endang.

“Mereka itu bingung saat melakukan pendaftaran karena belum pernah,” sambungnya.

Kendati demikian, Disdik memastikan hari pertama pelaksanaan PPDB jalur Afirmasi masih berjalan sangat baik.

“Kita juga belum menemukan permasalahan seperti NIK atau dokumen lainnya, sejauh ini Alhamdulillah masih lancar,” ujarnya.

PPDB jalur Afirmasi di Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan selama dua hari yakni pada 21 hingga 22 Juni 2023. Kemudian diterima, atau tidaknya siswa bakal diumumkan 24 Juni 2023.

Jumlah siswa yang akan diterima melalui jalur Afirmasi sendiri sebanyak 15 persen, dari total penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023/2024.

Sedangkan untuk syarat yang harus dilengkapi yakni mengunduh kartu KIP/ PKH, atau dokumen yang menerangkan mereka merupakan warga tidak mampu.