IndexU-TV

Ketika Kekerasan Berdalih Pendisiplinan di SPN Dirgantara Batam

Ketika Kekerasan Berdalih Pendisiplinan di SPN Dirgantara Batam
SMK SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Foto: Alamudin)

SPN Dirgantara Bantah Lakukan Kekerasan

Kepala SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun memberikan penjelasan terkait adanya dugaan kekerasan terhadap siswa di sekolah. Ia membantah adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah dipimpinya.

“Kami nyatakan tidak pernah melanggar aturan yang ada di sekolah ini, apalagi hal hal yang bersifat melecehkan anak didik kami,” tegas Dunya saat ditemui di ruang kerjanya SMK SPN Dirgantara Batam pada Kamis (18/11).

Dunya mengatakan, tindakan yang diberikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.

“Di sini ada tindakan fisik seperti squat jump push up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan mereka (siswa),” ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait siswa yang dirantai atau diborgol dan di kurui di ruangan seperti penjara karena melanggar peraturan sekolah, Dunya kembali membantah pihaknya melakukan hal tersebut.

Lanjut, kata Dunya, menjelaskan bahwa seperti foto yang diterima KPPAD Kota Batam yang di mana siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.

“Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalau ada itu pun di luar pengetahuan kami. Jika ada gambar atau video yang didapat itu merupakan ekspresi sesaat,” ujarnya.

Sedangan dugaan mengurung siswa di ruang yang mirip seperti ruang tahanan, Dunya mengatakan bahwa hal tersebut sebagai upaya mendisiplinkan siswa dan ruangan tersebut tidak berbentuk penjara melainkan kamar khusus untuk memisahkan anak yang bermasalah agar merenungkan kesalahannya.

“Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa anak yang dipisahkan, tetap mendapatkan hak belajar dan mengikuti serangkaian proses belajar mengajar.

“Jadi semenjak PPKM kita asramakan mereka, lalu yang mendapatkan disiplin tetap belajar sebagaimana siswa lain, cuman saat istirahat dipisahkan dari teman temannya,” ujarnya.

Siswa yang mendapat disiplin ruangan tersebut, menurut Dunya, bervariasi tergantung poin kesalahan siswa tersebut.

“Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa,” imbuhnya.

2 Opsi Sanksi untuk SPN Dirgantara Batam

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti memberikan dua opsi sanksi yang ditujukan kepada SPN Dirgantara Batam menyusul adanya laporan tindakan kekerasan terhadap siswa di sekolah tersebut.

“Opsi yang pertama, bisa saja mencabut izin operasional. Kedua tidak menerima siswa baru pada tahun ajaran kedepan,” kata Retno saat ditemui usai menggelar rapat di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (18/11).

Retno menyebut, dua opsi yang usulkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu akan diolah lagi selama dua minggu kedepan untuk mendapatkan hasil akhir yang paling terbaik.

“Opsi ini akan digodok lagi selama dua minggu ini, tapi sudah mengerucut. Jadi kalau yang terbaik melarang menerima siswa baru, maka anak kelas 10 akan kita fasilitasi untuk mutasi,” ucapnya.

Ia berpendapat, kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara Batam, karena adanya asrama untuk para siswa.

“Kekerasan itu muncul karena ada asrama. Jadi kami KPAI memberi usulan untuk menghilangkan boarding school. Jadi, kalau ada anak dari luar kota, ngekost aja. Kalau anak dari Batam, pulang balik aja,” imbuhnya.

Exit mobile version