Ketua DPRD Bintan Sebut Bupati Tidak Merespons Surat Resmi Pengisian Wabup

Agus Wibowo.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menyebut Bupati Bintan Roby Kurniawan tidak merespons surat resmi terkait pengisian jabatan wakil bupati (wabup). Akibatnya, proses pemilihan jalan di tempat.

Ia mengakui pihaknya sudah menyurati secara resmi ke Bupati Bintan. Namun, tidak direspons apalagi dijawab secara resmi apa alasan keterlambatannya.

“Kami DPRD Bintan sudah bersurat ke Bupati Bintan. Suratnya, mempertanyakan kapan mau diserahkan dua nama calon Wabup Bintan itu. Sampai sekarang, belum direspons bupati,” ujar Agus, Selasa (02/05).

“Kalau nama itu sudah diserahkan kepada kami, proses pemilihan Wakil Bupati Bintan segera dimulai,” sambungnya.

Baca juga: Proses Pemilihan Calon Wabup Bintan Tertunda Gegara Partai Golkar

Sebagaimana diketahui, surat resmi yang disampaikan Agus wibowo, surat nomor T/063/131/III/2023 tentang Pengisian Jabatan Wakil Bupati Bintan tersebut, poin penting yang disampaikan DPRD terkait keseriusan bupati tentang surat usulan dan kesepakatan dua nama dari masing-masing partai pengusung.

Desakan surat Ketua DPRD tersebut dilandasi banyak keluhan masyarakat Bintan, serta hal penting lainnya, bahwa Pemkab Bintan dapat memberikan pelayanan yang baik sesuai tupoksi masing-masing elemen di pemerintahan. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News