IndexU-TV

Ketua MA Resmikan Pengadilan Tinggi Kepri

Ketua MA
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syafruddin saat meresmikan 13 Pengadilan Tingkat Banding baru di Pengadilan Tinggi Kepri, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syafruddin meresmikan operasional Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) bersama 12 Pengadilan Tingkat Banding baru di seluruh Indonesia.

Dalam peresmian itu, Ketua MA juga meresmikan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Senin (05/12).

Syafruddin mengucap syukur atas peresmian 13 pengadilan tingkat banding baru di seluruh Indonesia. “Hari ini penanda dimulainya operasi 13 pengadilan baru,” katanya.

Ia menyampaikan, pembangunan gedung pengadilan merupakan upaya MA meningkatkan sarana dan prasarana.

“Kehadiran pengadilan tingkat banding baru ini turut membawa spirit baru kepada aparatur melayani masyarakat pencari keadilan,” katanya.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak telah bekerja maksimal dan berpartisipasi,” katanya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MA telah menetapkan Kepri sebagai lokasi peresmian.

“Satu kebahagiaan dan kebanggaan kami semua. Tentu ini bentuk komitmen kita untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara efektif dan efisien kepada para pencari keadilan,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Bintan Digugat Rp54 Miliar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Ia menyampaikan, kehadiran Pengadilan Tinggi Kepri tentu sangat penting. Ia menuturkan, Kepri memiliki posisi sangat strategis dan sangat rawan berbagai kejahatan, seperti penyelundupan, perampokan, narkotika, penyelundupan orang, dan lainnya.

“(PT Kepri) Kami butuhkan, pemerintah daerah sudah menyediakan lahan masing-masing dua hektare (PT dan PTA Kepri) di Pulau Dompak, Tanjungpinang,” ujarnya. (*)

Exit mobile version