Tanjungpinang, Ulasan.co – Komisi I DPRD Kepri, selaku mitra kerja Biro Humas, Protokol dan Penghubung melakukan rapat bersama mengevaluasi program kegiatan yang sudah dilangsungkan. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Kepri menekankan pentingnya Biro Humprohub untuk terus mensosialisasikan upaya bersama menuntaskan pandemi covid19 di Kepri.
“Kita diminta untuk terus menyebarkan kegiatam Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 ini supaya meluas jangkauannya. Juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di Kepri,” kata Plt Karo Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli, usai melakukan rapat di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/4).
Rapat ini dilakukan melalui video converensi di lokasi masing-masing. Wakil Ketua DPRD Kepri T Afrizal Dahlan langsung memimpin rapat tersebut. Ketua Komisi I Bobby Jayanto juga hadir untuk memberi evaluasi dan masukan.
Hadir juga Wakil Ketua Komisi I Taba Iskandar, Sekretaris Komisi I Muhammad Syahid Ridho. Hadir juga anggota Komisi I yaitu Khazalik, Harlianto, Kamaruddin Ali dan Suigwan.
Rapat yang bermula pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga pukul 11.00. Hadir dari Biro Humprohub Kabab Protokol Aliudin Andi, Yova A, Devi Andika, Gitra Wardana, Yuri, Suryani dan Helmi.
Zulkifli berterima kasih atas waktu dan kesempatan dengan komisi I. Walaupun berada di tempat masing masing, dan melalui video, tapi sangat banyak masukan dan arahan yang bermanfaat diberikan Wakil Ketua 3 dan jajaran Komisi I.
Pada kesempatan itu, kata Zulkifli, mengatakan Komisi I menyinggung tentang usulan dalam APBD Perubahan yang segera dibahas. Pihaknya diminta segera menyampaikan usulan untuk mereka pelajari.
Sejak Rabu (22/4) lalu, Komisi I melakukan rapat dengan seluruh mitra kerjanya di Pemprov Kepri. Antara lain dengan Biro Umum, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Biro Administrasi Pemerintahan dan Perbatasan, Biro Organisasi dan Korpri, Biro Hukum dan Sekretariat DPRD. Rapat juga dilakukan dengan KPID, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informasi, BKPSDM, dan DPMD Dukcapil.