Komisi II DPRD Bintan Tolak Seleksi Dirut PT BIS, Sebut Ada Kejanggalan

Tiga calon Direktur PT BIS saat menjalani tes berbasis CAT di Kantor BKPSDM Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Istimewa)

BINTAN – Seleksi Dirut PT Bintan Inti Sukses (BIS), yang merupakan Badan Usaha Milik Daeah (BUMD) mendapat protes keras dari Komisi II DPRD Bintan.

Pihak Komisi II menilai, proses seleksi calon Dirut PT BIS yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Panitia Seleksi (Pansel) banyak kejanggalan.

Anggota Komisi II DPRD Bintan, Tarmizi secara tegas menyebutkan proses seleksi calon Direktur PT BIS sangat tidak adil.

Pihaknya menyoroti dalam proses seleksi tersebut, yang seharusnya melibatkan wakil rakyat. Namun pada kenyataannya tidak ada wakil rakyat yang dikomunikasikan oleh Pemkab Bintan maupun Timsel dalam seleksi tersebut.

“Kami di Komisi II harusnya dilibatkan karena kami disini wakil rakyat. BUMD ini nantinya melayani dan berkontribusi untuk rakyat,” tegas Tarmizi.

Tarmizi juga menyayangkan, sejauh ini Pemkab Bintan telah meluluskan tiga nama calon yang seluruhnya bukan warga yang berasal dari Kabupaten Bintan.

Baca juga: Bupati Bintan Wawancarai Tiga Calon Direktur PT BIS Secara Tertutup

Ditambah lagi, lanjut Tarmizi, salah satu calon berasal dari mantan pejabat BUMD Tanjungpinang yang sampai saat ini, masalah laporan keuangannya masih bermasalah dan merugi.

“Ini agak janggal menurut kami. Tiga nama calon yang digadang-gadangkan saat ini, tidak ada yang berdomisili Bintan. Kemudian ironisnya lagi, ada satu orang diantaranya saat menjabat di BUMD Tanjungpinang, pelaporan keuangannya masih bermasalah,” terang Tarmizi.

Pihaknya meyakini, jika Pemkab Bintan akan tetap memilih satu diantara tiga calon tersebut. Maka masalah pt BIS tidak akan selesai, dan bisa dipastikan akan tetap merugi ke depannya.

“Siapapun yang menjadi Direktur PT BIS nantinya, maka dapat kami pastikan akan tetap merugi. Ini juga tergambarkan dari Perda PT BIS yang sampai saat ini tidak direvisi,” tegas Tarmizi.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Bintan Zulfaefi. Ia menilai Pemkab telah mengabaikan institusi DPRD, sebagai wakil rakyat yang mengawasi kebijakan pemerintah.

Ia tidak menapik, bahwa Komisi II jika tidak ada aturan yang melarang untuk memanggil Timsel serta perwakilan Pemkab terkait seleksi Dirut BIS ini, siap untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Timsel dan Pemda.

“Saya diskusi dulu dengan anggota, kalau memang perlu dipanggil Timselnya kita panggil. Jika perlu hasil seleksi yang mereka buat kita tolak,” ucapnya demikian.