TANJUNGPINANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 21 Desember 2024.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kepri, Huzaifa Dadang mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan untuk kegiatan Musprov Kepri.
“Salah satu persiapannya adalah untuk penetapan SC/OC dan penjaringan calon ketua,” katanya, Senin 16 Desember 2024.
Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART KONI Kepri untuk mencalonkan sebagai ketua umum, salah satu syaratnya yakni mendapat rekomendasi atau dukungan dari anggota KONI dan ketua pengurus cabang olahraga (cabor).
Baca juga: KONI Kepri Ajukan Bonus Atlet Rp500 Juta Peraih Medali Emas di PON Aceh-Sumut
Adapun batas penyerahan syarat dan rekomendasi paling lambat pada 20 Desember.
“Syarat lain yakni pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus. Kemudian sebagai ketua cabor. Kita masih menunggu calon yang mengirim syarat. Sampai kemarin sore belum ada yang menyerahkan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News