KARIMUN – Kepolisian menemukan sejumlah obat di kamar hotel Warga Negara Asing (WNA) asal Johor, Malaysia berinisial SMY (53 tahun), yang ditemukan tewas pada Sabtu 14 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Balai, AKP Melky Sihombing berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menemukan banyak obat-obatan milik korban, obat jantung,” kata Melky, Senin 16 Desember 2024.
Untuk penyebab kematian korban diduga karena menderita sakit. Selain itu dari hasil visum tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Kami duga korban meninggal karena sakit,” katanya Melky.
Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
Kepolisian juga masih menunggu kabar dari pihak keluarga korban di Malaysia untuk tindakan selanjutnya terhadap jenazah.
Diketahui sebelumnya korban telah menginap di salah satu hotel diJalan Tengku Umar, Kabupaten Karimun, dari tanggal 8-12 Desember 2024.
Selanjutnya korban kembali memperpanjang masa menginap selama dua hari sampai Kamis 14 Desember 2024.
Akan tetapi hingga Sabtu sore, pihak penginapan tidak melihat korban keluar dari kamarnya. Setelah dipanggil-panggil petugas penginapan, korban tak kunjung menyahut dan kondisi pintu kamar terkunci.
Baca juga: Pria Asal Johor Malaysia Ditemukan Tewas di Penginapan Karimun
Pihak hotel kemudian membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Setelah pintu terbuka, korban didapati tak bernyawa dalam posisi terduduk di dekat kamar mandi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News