Korban Investasi Bodong Oknum Polresta Tanjungpinang Ternyata Lintas Provinsi

Kapolresta Tanjungpinang, Kepri, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto:Suhardi/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memastikan, bahwa anggotanya berinisial Ch yang terlibat kasus investasi bodong sudah ditangangi Propam Polda Kepri.

“Sudah diambil alih Propam Polda, banyak korbannya itu,” tegas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (23/8).

Heribertus mengakui, bahwa Ch memang benar telah melakukan aktivitas judi dengan modus investasi trading tersebut dan merugikan banyak pihak.

Bahkan, lanjut Heribertus, aksi anggotanya itu tidak hanya dilakukan di satu daerah melainkan di sejumlah daerah bahkan provinsi lain.

“Korbannya itu bahkan lintas kabupaten/kota ya dan provinsi,” ujar Heribertus.

Dia menerangkan, bahwa kasus tersebut saat ini masih tahap klarifikasi oleh Propam Polda Kepri dan tetap diawasi intensif serta transparan.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan nanti, ia belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari Propam Polda Kepri.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, baru lanjut sidang kode etik atau sidang disiplin,” pungkas Heribertus.

Baca juga: Polisi Tanam Ratusan Mangrove di Pesisir Dompak Tanjungpinang

Sebelumnya korban bernama Sherliyana Massie melaporkan, bahwa dirinya mengalami kerugian senilai Rp90 juta akbat investasi bodong tersebut.

Awalnya oknum polisi berpangkat Briptu tersebut menawarkan kepada Sherliyana untuk masuk ke dalam group telegram “Bahtera_Community”. Di dalam grup tersebut, Ch mengaku merupakan mentor aplikasi “trading”.

Bahkan oknum Briptu Ch tersebut juga sempat melakukan bujuk rayu, agar Sherliyana mau melakukan investasi di aplikasi tersebut.

Dalihnya, Sherliyana dijanjikan akan mendapat keuntungan sebanyak 5 persen per bulannya dari nilai investasi yang diserahkan.

Ternyata hingga saat ini, modal dan keuntungan yang dijanjikan Briptu Ch kepada korbannya itu tidak kunjung diberikan.

Sehingga, korban pun berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan perkara ini secepatnya.

“Saya harap segera dapat diselesaikan. Cukup banyak barang buktinya, dan sudah banyak saksi. Saya sendiri melihat belum ada perkembangan perkara tersebut yang signifikan,” tutupnya.