KPK Segera Periksa Bobby Jayanto sebagai Saksi Kasus Bupati Bintan

KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto di Jakarta
Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto (Foto: Muhammad Chairuddin)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tanggapan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto terkait pemanggilannya sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka AS (Apri Sujadi) dan kawan-kawan.

KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Bobby Jayanto dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan.

“Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” Pelaksana tugas Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (05/09).

Ia memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.

“Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan dihadapan tim penyidik KPK,” pungkasnya.

BACA JUGA: Dipanggil KPK, Bobby Jayanto Ngaku Kaget, Ini Penjelasannya

BACA JUGA: Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Nyatakan Siap Diperiksa KPK

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto mengaku kaget mendapat kabar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (03/09).

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, baru menerima surat pemanggilan KPK sebagai saksi terkait pemberian keterangan kasus yang menimpa Bupati Bintan Apri Sujadi sekira pukul 10.00 WIB.

“Saya hari ini kaget sekali. Tadi dapat kabar dari staf saya di dewan, bahwa ada surat pemanggilan KPK. Saya kaget dapat panggilan itu,” ujar Bobby saat menggelar konfrensi pers di kantor Partai NasDem Tanjungpinang, Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri.

Bobby mengaku menerima surat itu pada pukul 13.00 WIB. “Tidak mungkin saya bisa ke Jakarta, hari ini saya masih ada di Tanjungpinang,” ujarnya. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *