KPK Selidiki Transaksi Mencurigakan Rp80 Triliun Terkait Pemilu 2024

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki transaksi mencurigakan yang mencapai Rp80 triliun, terkait Pemilu 2024 berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK, salah satunya mengenai aliran dana terkait Pemilu 2024.

Sehingga, KPK terus menjalin koordinasi dengan PPATK untuk mendalami transaksi mencurigakan tersebut.

“Adanya aliran dana Pemilu 2024 saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan PPATK, dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi tersebut,” kata Tessa Mahardhika, Senin 01 Juli 2024 mengutip tvonenews.

Tessa juga menyampaikan, dalam enam bulan terakhir KPK telah menerima 39 LHA dari PPATK.

Dari jumlah itu, tujuh LHA diberikan atas inisiatif PPATK untuk didalami KPK, 15 LHA yang diberikan atas inisiatif PPATK untuk membantu penanganan kasus yang sedang dilakukan KPK, serta 17 LHA yang diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik KPK.

“KPK mengapresiasi kerja sama dan bantuan yang diberikan PPATK,” ungkap Tessa.

Tessa menambahkan, koordinasi KPK dengan PPATK telah berjalan baik. Kerja sama kedua lembaga tersebut diharapkan dapat tetap terjalin dengan baik.

“Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang,” harap Tessa.

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yudistiawan mengungkapkan PPATK menemukan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 dengan nilai mencapai Rp80 triliun.

Ivan menjelaskan, transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil analisis 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, incumbent atau pejabat aktif.

“Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa hasil analisis atau informasi dan hasil pemeriksaan terkait Pemilu 2024 dan atau yang melibatkan parpol atau anggota parpol atau calon legislatif atau incumbent atau pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80.117.675.256.064,00,”sebut Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024 lalu.