IndexU-TV

KPU Batam Umumkan LADK Parpol, PKS Paling Boros

Mawardi
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, resmi mengumumkan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) dan LADK perbaikan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan KPU Kota Batam Nomor 45/PL.01.7-Pu/2171/2/2024.

“17 parpol peserta Pemilu telah melaporkan  LADK kepada kami, termasuk LADK perbaikan. Kemarin kami beri batas waktu pengembalian LADK sampai tanggal 12 Januari 2024,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Senin 15 Januari 2024.

Berdasarkan LADK yang diterima KPU Batam, ada tiga parpol yang jumlah pengeluarnnya paling banyak, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 81.042.000, Partai Buruh Rp29.130.00, lalu diurutan ketiga yakni partai Perindo dengan jumlah pengeluaran sebanyak Rp5.000.000.

“Sementara parpol dengan jumlah pengeluaran paling sedikit yakni Partai Golkar Rp120.071, disusul partai PKN Rp120.00 dan Partai NasDem Rp70.000,” kata Mawardi.

Adapun partai yang tidak mengeluarkan biaya sepeserpun atau Rp 0 yakni Partai Gerindra, PDIP, Partai Gelora, Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI dan Partai Ummat.

Komisioner KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung menambahkan, laporan pengeluaran sejumlah parpol nol  rupiah tersebut bukanlah suatu masalah, yang penting parpol tersebut memberikan laporan LADK kepda KPU. “Tidak masalah, kan mereka melapor,” ucapnya.

Baca juga: KPU Batam Temukan 399 Lembar Surat Suara Rusak untuk Pemilihan DPR RI

Ia melanjutkan, kampanye berbentuk barang atau sumbangan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, banner dan lainnya tidak masuk dalam hitungan dana kampanye. Hal itu dikarenakan barang tersebut termasuk dalam kategori barang habis pakai.

“Itu kan termasuk barang habis pakai, jadi tidak masuk dalam hitungan LADK,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version