BINTAN – Para calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bintan terpilih pada Pemilu 2024 lalu, siap dilantik setelah menyerahkan bukti laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN).
Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Syamsul mengatakan, saat ini KPU Bintan telah menyerahkan berkas para calon legislatif terpilih kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan menunggu tanggal pelantikan.
“Alhamdulillah kami dari Bintan telah menyerahkan berkas calon terpilih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tinggal menunggu pelantikan saja,” katanya.
Baca juga: KPU Bintan Gelar Rakor Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Berdasarkan koordinasi dengan pihak sekertaris dewan, lanjutnya, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bintan yang baru akan dilakukan bulan depan.
“Direncanakan tanggal pelantikan pada tanggal 2 September 2024 mendatang,” ungkapnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News