IndexU-TV

KPU Kepri Rapat Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kepri

KPU Kepri Rapat Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kepri

 

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029 yang dilakukan secara serentak di Indonesia.

 

Ketua KPU Kepri, Indrawan mengatakan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih adalah rangkaian tahapan Pemilu yang telah diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu.

 

“Hari ini akan kami bacakan penetapan kursi dan penetapan calon terpilih,” kata Indrawan di Hotel Aston, Kamis 02 Mei 2024.

 

Penetapan ini berdasarkan surat pemberitahuan dari MK ke KPU-RI atas sejumlah gugatan PHPU yang dimohonkan Parpol dan Caleg yang teregister di MK.

 

“Jadi dua kota Batam dan Tanjungpinang batal, karena harus sidang di MK,” ucapnya.

 

Sampai saat ini pembacaan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 masih berlangsung.

Exit mobile version