IndexU-TV

KPU: Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 Batam Dimulai 28 Oktober

Logistik surat suara Pilkada Batam tiba di gudang logistik KPU. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 28 Oktober 2024 mendatang, kata ketua KPU Kota Batam, Mawardi.

“Jika memungkinkan, proser sortir dan lipat ini akan mulai tanggal 28 Oktober. Namun, kami menyesuaikan situasi dan kondisi. Estimasi kami, paling lambat dimulai 1 November,” sambung Mawardi, Sabtu 26 Oktober 2024.

Mawardi menyebutkan, KPU Kota Batam membutuhkan sekitar 200 orang untuk menyelesaikan proses tata kelola logistik, yakni mulai dari penyortiran, pelipatan surat suara hingga proses pengepakan logistik dengan masa kerja maksimal 20 hari.

“Hal ini berdasarkan SK KPU nomor 1519 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pilkada. Untuk pelaksanaan sortir dan lipat estimasi selesai 4 sampai 6 hari kerja,” jelas Mawardi.

Mawardi menambahkan, proses rekrutmen petugas sortir dan lipat ini memprioritaskan warga di sekitar gudang logistik KPU, mengingat hal tersebut bisa berlangsung hingga malam hari.

“Untuk persyaratan petugas lipat surat suara ini sama seperti pada pemilu serentak Februari 2024 lalu. Kita utamakan warga setempat yang tinggal di sekitar gudang, agar pelaksanannya lebih mudah dan efisien,” sebutnya.

Sebelumnya, KPU Kota Batam telah menerima sebanyak 922.994 lembar surat suara untuk Pilkada Batam, Kamis 24 Oktober 2024.

Total surat suara yang diterima tersebut sesuai Surat Keputusan KPU Kota Batam Nomor 484 tentang Penetapan Jumlah Surat Suara Yang Dicetak Pada Pilkada Batam 2024.

Exit mobile version