KPU Tanjungpinang Rekrut 4.495 Orang KPPS

Muhammad Faizal
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau merekrut sebanyak 4.495 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Tanjungpinang Faizal di Tanjungpinang, Jumat 29 Desember 2024, mengaku tidak menemukan kesulitan dalam merekrut anggota KPPS. Perekrutan KPPS sendiri mulai dibuka 11 Desember 2023.

Nama-nama anggota KPPS di Tanjungpinang diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kantor kelurahan.

Jumlah pendaftar calon anggota KPPS sendiri, menurut dia melebihi jumlah yang dibutuhkan. Peserta yang saat ini belum menjadi anggota KPPS dijadikan sebagai cadangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, misalkan ada petugas KPPS yang sakit atau berhalangan tetap.

“Jumlah KPPS sudah sesuai dengan yang dibutuhkan, sudah terpenuhi semua,” katanya.

Baca juga: Baru 30 Persen Mendaftar, KPU Kepri Ajak Masyarakat Aktif Bergabung Jadi Petugas KPPS

Mantan pengacara itu mengungkapkan gaji Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta.

“Mereka bertugas menyelenggarakan pemilu di setiap TPS,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News