KPU Tanjungpinang Temukan Surat Suara Dianggap Gagal Cetak

KPU Tanjungpinang
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal saat mengecek langsung proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menemukan beberapa surat suara baik calon wali kota dan wakil wali kota, serta surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur dianggap gagal cetak.

Hal itu diketahui hasil dari proses sortir dan lipat oleh petugas yang menemukan bercak tinta hingga tidak presisi pada surat suara Pilkada Serentak 2024.

“Ada beberapa surat suara yang ditemukan, bisa dikatakan gagal cetak. Tidak ada yang sobek atau koyak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Ahad 3 November 2024.

Namun, belum bisa dipastikan berapa jumlah surat suara yang dianggap gagal cetak. “Kita akan lakukan sortir kembali, layak atau tidak (surat suara),” terang dia.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya baru melaporkan secara berjenjang terkait temuan surat suara terdapat bercak tinta hingga tidak presisi ke KPU Kepri.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Apakah surat suara tersebut masuk kategori rusak atau tidak. Jika masuk kategori rusak, maka surat suara tersebut tidak akan digunakan. Apabila kurang, pihaknya akan mengajukan penambahan surat suara agar bisa terpenuhi kebutuhan pada 27 November 2024 nanti.

“Mudah-mudahan, hari ini (Ahad) selesai semua sortir surat suaranya,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News