BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pasalnya, lowongan kerja ini kurang diminati masyarakat setempat.
Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan, masa pendaftaran diperpanjang hingga 8 Oktober mendatang. Pasalnya, sejumlah kecamatan belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan. “Iya ada delapan kecamatan yang kita perpanjang,” katanya, Senin (03/10).
Reza melanjutkan, delapan kecamatan adalah Belakang Padang, Galang, Sei Beduk, Lubuk Baja, Bulang, Sekupang, Batu Ampar dan Batu Aji.
Dari delapan kecamatan itu, hanya Kecamatan Belakang Padang yang belum memenuhi dua kali kebutuhan. Sedangkan sisanya diperpanjang lantaran belum mencukupi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Untuk itu, Reza mengajak masyarakat Kota Batam agar turut serta terlibat dalam pengawasan pesta demokrasi 2024 mendatang khususnya dengan menjadi Panwascam.
Bagi masyarakat yang berminat, dapat langsung melihat informasi lebih lanjut melalui laman https://batamkota.bawaslu.go.id/?p=3620.
Baca juga: Bawaslu Batam: Kuota Pendaftar Perempuan Panwascam Belum Terpenuhi
Ia menjelaskan, setelah proses administrasi ini selesai, maka penerimaan Panwascam akan masuk ke tahap berikutnya.
“Setelah ini masih ada seleksi administrasi nanti baru kita umumkan. Baru nanti masuk Seleksi CAT baru masuk wawancara,” lanjutnya. (*)