TANJUNGPINANG – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) mengutuk keras perlakuan kekerasan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab kepada warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, beberapa hari lalu.
Sekertaris LAM Kepri, Dato Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz menyampaikan, dalam maklumat LAM Kepri bahwa tindakan itu merupakan perilaku yang tidak berperikemanusiaan.
Maklumat yang dibacakan di Gedung Balai Adat LAM Kepri disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, Kapolda Kepri, dan Danrem 033 Wira Pratama.
Berikut 3 poin maklumat yang disampaikan LAM Kepri;
1. Lembaga Adat Melayu Kepri mengutuk keras tidakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan sekelompok orang di Pulau Rempang pada Rabu 18 Desember 2024 dan segera menghentikan praktek kekerasan di Pulau Rempang.
2. Mendesak Aparat Penegak Hukum menangkap pelaku tindakan kejahatan tersebut dan segera memproses secara hukum.
Baca juga: PKBSM Sumbar Minta Prabowo Subianto Turun Tangan Beri Perlindungan Warga Rempang
3. Mendesak Pemerintah Pusat mengkaji ulang PSN yang ada di Pulau Rempang dan mengakui serta melindungi kemudian menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setepat yang telah berlangsung secara turun temurun. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News