Tanjungpinang – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Marlin Agustina mengaku belum mengetahui informasi penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri yang baru.
Informasi yang diperoleh Ulasan.co, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menandatangani surat keputusan (SK) penunjukan Lamidi sebagai Plt Sekdaprov Kepri pada hari ini, Kamis (17/06). Lamidi diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kepri.
Saat ditanyakan terkait penunjukan Lamidi itu, Wagub Marlin mengaku tidak mengetahui penunjukan Plt Sekdaprov yang baru.
“Saya tidak tahu pula, coba tanya Pak Gubernur ya,” kata Marlin didampingi Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadilah di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis siang.
Ia mengatakan, terkait itu belum ada pembahasan ke arah perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Sebab, saat ini pemerintah sedang fokus menangani pandemi COVID-19.
“(Terkait mutasi pejabat) Belum ada pembahasan ke sana, masih jauh lagi, kalau ada pasti disampaikan,” ucap Marlin.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang dikonfirmasi lewat telepon dan pesan singkat tekait penunjukan Plt Sekdaprov Kepri baru belum ada tanggapan.
Sebelumnya, terkait adanya rencana mutasi itu, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan dirinya tak mau ikut campur.
“Itu tak campur saya tu,” kata Arif saat ditemui di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (09/06).
Kemudian, saat disinggung apakah Gubernur atau Wakil Gubernur Kepri memang sejak awal tidak menyukainya dan ingin menggesernya.
Arif menuturkan, tidak mau berkomentar terkait hal tersebut. “No coment, no coment,” ujarnya sambil tertawa.
Sekdaprov Kepri menegaskan, bahwa dirinya adalah pekerja. “Saya kan seorang pekerja birokrasi,” kata Arif. (*)
Pewarta : Tommy Yandra
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab