Dengan beberapa pertanyaan di atas, wajar bila pemerintah pusat dan daerah, saat ini mendapat tekanan dari banyak pihak untuk melakukan testing, tracing serta treatment lebih ketat dan meluas, sehingga data mayarakat yang terpapar COVID bisa dipetakan dan ditangani dengan baik.
Respon Pemerintah Kepulauan Riau
Tekanan kepada pemerintah daerah untuk melakukan testing dan tracing COVID-19 secara masif mendapat respon cepat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, langsung membuat surat edaran untuk bupati dan wali kota agar menggesa testing COVID di wilayah kabupaten/ kota.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat persentase positivity rate di wilayah itu mencapai 38,4 persen, jauh lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization) maksimal 5 persen.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Selasa (29/06), mengatakan peningkatan positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas testing dan tracing (penelusuran) di Kepri.
“Sebagai upaya peningkatan kapasitas testing dan tracing, maka setiap satu kasus konfirmasi yang ditemukan, harus ditindaklanjuti dengan melakukan tracing kepada 15 kontak erat kasus konfirmasi dimaksud dan melakukan pelacakan kasus bergejala di sekitarnya,” ungkap Ansar.
Untuk meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, tes usap dan pengobatan dibutuhkan keseriusan pemerintah kabupaten dan kota.
Untuk menyiasati keterbatasan alat, Ansar menginginkan tracing dan testing menggunakan RDT-Ag untuk kepentingan pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining COVID-19. Sedangkan pemeriksaan dengan alat PCR yang terbatas, dapat diutamakan pada kasus dengan gejala berat atau pengambilan specimen yang berasal dari RS.