IndexU-TV

LSM ALIM Ajak Semua Pihak Bersihkan Ekosistem Mangrove

Aksi Bersih Mangrove
Aksi bersih mangrove di Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Meli Santia)

TANJUNGPINANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ALIM Kepulauan Riau mengajak semua pihak bersama-sama membersihkan ekosistem mangrove dari sampah. LSM ALIM juga meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan TNI terlibat dalam kegiatan ini.

Direktur LSM ALIM Kepulauan Riau, Kherjuli, mengatakan bahwa volume sampah di ekosistem mangrove Sei Jang sangat besar dan sulit dijangkau.

“Dibutuhkan personil dan sarana prasarana yang mumpuni dan terlatih. Dalam hal ini, personel TNI yang sangat pantas dalam upaya penanganannya,” katanya saat aksi bersih mangrove di Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Ahad 9 Februari 2025.

LSM ALIM berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk Bank Sampah Kembar Mandiri, DLH Tanjungpinang, dan masyarakat, untuk melakukan aksi bersih mangrove di kawasan hutan mangrove Sei Jang, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan tema Kolaborasi untuk Indonesia Bersih,” ujarnya.

Ketua Bank Sampah Kembar Mandiri Rojiun mengatakan, komunitasnya memiliki program utama yaitu Sampah Bakau. Meskipun nilai jualnya rendah akibat kotoran lumpur, tapi mereka tetap mengambilnya dari atas sungai maupun yang menempel di akar mangrove. Tujuannya untuk menyelamatkan mangrove dari polusi plastik.

“Kami membersihkan mangrove menggunakan empat pompong. Ada yang menyerok sampah yang terapung diatas air sungai dan ada pula yang masuk kedalam lumpur melalui akar-akar Mangrove,” ujar Rojiun.

Baca juga: Peringati HPSN, LSM ALIM Gelar Aksi Bersih Mangrove di Sei Jang Tanjungpinang Besok

Lurah Melayu Kota Piring, Andika menyampaikan apresiasi kepada semua pihak termasuk media yang telah berkolaborasi membersihkan ekosistem mangrove di wilayah kerja MKP dan menyebarluaskan informasi pentingnya membersihkan ekosistem mangrove dari sampah.

“Saya mengimbau kepada warga MKP untuk tidak membuang sampah ke sungai maupun di tempat sembarangan yang dapat merusak ekosistem mangrove,” katanya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version