TANJUNGPINANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cindai Kepulauan Riau (Kepri) menilai pembangunan Jembatan Sungai Tiram di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, telah gagal sejak tahap perencanaan.
Ketua Cindai Kepri, Edi Susanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran sejak beberap tahun terakhir terkait jembatan yang mangkrak dan nyaris ambruk tersebut.
Dari hasil penelusuran itu, ia menilai terdapat sejumlah titik lemah yang berujung pada pembangunan jembatan yang sia-sia. Pasalnya, jembatan itu tak dapat digunakan warga sekitar untuk mengakses jalan yang lebih mudah.
Padahal, pembangunan jembatan itu memiliki pagi anggaran hingga Rp10 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 silam.
“Sepertinya proyek itu gagal dari perencanaan. Kurangnya konsultan pengawas dan tak matangnya konsultan perencanaan. Jadi tak bisa berdalih faktor alam. Itu sungai kecil aja,” ucap Edi di Tanjungpinang, Sabtu (11/06).
Ia melanjutkan, Cindai Kepri telah mempertanyakan hal itu langsung kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan. Saat itu, BP Bintan mengaku akan menelusuri pengerjaan jembatan tersebut. Meski demikian, hingga saat ini Cindai Kepri belum menerima hasil penelusuran BP Bintan itu.
Tak hanya itu, Cindai Kepri juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri perihal ada atau tidaknya indikasi korupsi pada proyek tersebut.“Pada 2019 posisi selesai, pada saat pembayaran sisa, masuk pas tahapan perawatan, jembatan itu mulai amblas. Kita koordinasi dengan pihak kejati dan sudah diproses,” ujar Edi.
Baca juga: Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sungai Tiram Bintan