LINGGA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Megat Seri Rama menolak keras, rencana dibangunnya tempat hiburan malam (THM) di Wisma Timah, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu disampaikan Ketua LSM Megat Seri Rame, Tedy Maimbong. Menurutnya, Wisma Timah merupakan cagar budaya yang dimiliki Kabupaten Lingga khususnya di Dabo Singkep.
“Kami secara tegas menolak adanya wacana tersebut. Karena disitu merupakan cagar budaya. Jangan sampai cagar budaya yang sudah ada sejak lama dijadikan tempat hiburan malam,” kata Tedy Maimbong, Rabu 10 Juli 2024.
Tedy menduga, saat ini aset yang dimiliki Kabupaten Lingga telah dijual ke pihak ketiga, sehingga wacana berdirinya THM kembali mencuat ke publik.
“Dari informasi yang kita terima seperti itu. Dugaan ini semakin kuat karena sampai saat ini belum ada bukti kalau kepemilikan Wisma Timah masih menjadi aset Kabupaten Lingga,” sambung dia.
Ia berharap, wacana dijadikannya THM wisma timah dibatalkan karena Dabo merupakan tanah bunda Melayu. Karena jika sampai ada THM, dapat merusak anak bangsa.
“Yang kita takutkan, jika ada THM disana, dapat merusak generasi muda kami. Meski ada izin dari dinas terkait, kami secara tegas menolak adanya THM tersebut,” ujarnya menegaskan.