IndexU-TV

Martahan Napitupulu Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang

Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang
Martahan Napitupulu resmi menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. (Foto: Dok Kejari Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Martahan Napitupulu resmi menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin 27 Mei 2024.

Marthan menggantikan posisi Novriansyah yang pindah menjadi Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi  Riau di Pekanbaru. Sebelumnya, Marthan menjabat Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri Karawang di Karawang.

Serah terima jabatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-353/C/04/2024 tanggal 26 April 2024 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu  mengucapkan terima kasih kepada Novriansyah yang telah bekerja sama dalam masa waktu kurang lebih satu tahun tiga bulan dengan baik selama menjadi Kasi Pidum.

“Kepada pejabat baru agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri di Kejari Tanjungpinang,” ujarnya.

Sementara itu, Marthan berharap agar nantinya dalam menjalankan tugas untuk dapat diterima dengan baik dan menjadi bagian dari keluarga besar Kejari Tanjungpinang.

Baca juga: Kejari Tanjungpinang Kembali Jebloskan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ke Rutan

Dalam acara itu, Novriansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Tanjungpinang, serta para Kasi, Jaksa Fungsional, staf Pidum, serta eluruh pegawai dan honorer yang telah membantunya dan bekerja sama selama bertugas di Kejari Tanjungpinang. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version