May Day 2023, Ribuan Buruh Tiba di Kantor Wali Kota dan DPRD Batam

Buruh Batam
Ribuan buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam tiba di kantor Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (01/05). (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Ribuan buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam tiba di kantor Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (01/05).

Para buruh itu menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023. Mereka tiba dengan membawa berbagai macam atribut, mulai dari spanduk, bendera, mobil pengeras suara, hingga poster-poster atas tuntutan mereka.

Mereka tiba di depan kantor DPRD dan wali kota Batam sekitar pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya berkumpul di simpang Panbil. Kemudian beramai-ramai menuju Batam Center.

Setibanya di depan kantor DPRD dan wali kota Batam, para buruh langsung berorasi secara bergantian dari atas mobil.

“Ajak berunding para serikat pekerja soal keluhan-keluhan atas apa yang terjadi saat ini,” ujar salah seorang orator dari atas mobil komando.

Baca juga: May Day 2023, PRT dan Buruh Perempuan Tolak No Work No Pay

Sebelumnya, Konsulat FSPMI Batam, Yafet Ramon mengungkapkan beberapa tuntutan para buruh itu. Pertama terkait pencabutan Omnibuslaw UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai masih “abu abu” dan mendegradasi hak-hak kaum buruh seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja outsourcing dan kontrak berulang-ulang, PHK dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh, jam kerja flexibel, serta lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.

Kedua mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang rentan terhadap perlakuan diskriminasi, ekploitasi dan kekerasan karena wilayah kerjanya bersifat privat. Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan.

Ketiga cabut Parlementary Treshold 4% yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 414 dan 415. Keempat, menolak RUU Kesehatan yang menurutnya tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun lebih cendrung bagi invetasi asing.

Kelima, para buruh meminta agar pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam segera ditingkatkan karena kerap kali menuai keluhan dan keresahan. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News