Bantul – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa teroris seperti wabah COVID-19 yang bisa menular ke siapa pun sehingga harus ditangkap aparat kepolisian.
“Ya kalau radikal teroris ditangkap bagus dong, nggak boleh dibiarkan dong,” kata Menag menanggapi penangkapan dua orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (10/02).
Baca juga: Menag: Calon Jemaah Umrah Divaksin Sinovac Harus Karantina Tiga Hari di Arab Saudi
Hal itu disampaikan Menteri Agama saat menghadiri Deklarasi Kerukunan Pemuda Lintas Agama yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY di Kabupaten Bantul.
“Kalau dibiarkan mereka (teroris) itu seperti COVID-19, seperti Omicron, kalau dibiarkan menular kemana-mana, jadi harus ditangkap,” ungkapnya.
Berkaitan dengan kegiatan deklarasi lintas agama, ia mengatakan hal itu merupakan langkah penting sebagai upaya peneguhan kembali gerakan moderasi beragama sebagai landasan bangsa Indonesia.
“Bukannya luntur, tapi meneguhkan kembali, saya kira ini penting bahwa keindonesiaan ini dibangun atas keragaman, keindonesiaan ini dibangun atas kebinekaan,” katanya.
Baca juga: Kemenag Batam akan Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah
Oleh sebab itu, Yaqut menyambut baik peran pemuda Indonesia dari lintas agama yang menyatakan kembali atas komitmen mereka terhadap keindonesiaan, keberagaman, dan kebinekaan.
“Mereka menyatakan bahwa identitas Indonesia ini berdiri karena keragaman, jadi kalau yang menolak keragaman, yang menolak kebinekaan itu ya mereka menolak Indonesia,” tuturnya.
Oleh karena itu, Yaqut berharap deklarasi kerukunan pemuda lintas agama di DIY dapat diikuti daerah lain.
“Jadi saya kira peneguhan ini menjadi penting dan mudah-mudahan ini menjadi inspirasi buat anak-anak muda, teman-teman pemuda di tempat lain,” pungkasnya.